Rabu, 06 April 2016

Harga Sewa Turun 50 persen , jumlah Penghuni rusun naik drastis

Sempat tidak laku karena tarif sewa terlalu tinggi, rumah susun sewa sederhana (rusunawa) di Sidoarjo kini laris. Sejak tarif rusunawa diturunkan 50 persen, jumlah penghuni di empat rusun yang dikelola Pemkab Sidoarjo naik. Tercatat, di empat rusun yakni Rusunawa Ngelom, Rusunawa Bulusidokare, Rusunawa Pucang dan Rusunawa Wonocolo ada kenaikan jumlah hunian masing-masing sekitar 20 persen.
Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Agoes Boedi Tjahjono mengatakan, tarif baru rusunawa diberlakukan sejak awal Januari 2016 lalu. Sesuai dengan peraturan bupati (perbup) nomor 1 tahun 2016 tentang tarif sewa satuan rusunawa, tarif rusunawa dibatasi maksimal 1/3 dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang berlaku.
Tarif sewa di empat rusunawa ini tidak sama. Tarif paling rendah yakni di rusunawa Wonocolo dengan harga Rp 494.000 dan yang tertinggi di Bulusidokare Rp 690.000 per bulan. Tetapi jika dirata-rata, tarif di empat rusun ini berkisar antara Rp 470 ribu hingga Rp 690 ribu. Sedangkan dengan tarif baru, yang paling rendah adalah Rp 195 ribu (Ngelom, Bulusidokare, dan Pucang) serta paling tinggi Rp 320 ribu di rusunawa Bulusi- dokare.http://harga.web.id/cara-menghitung-biaya-membangun-rumah.info
 “Tetapi dari rusunawa yang tipe 24, hanya di Wonocolo yang tarifnya lebih mahal Rp 15 ribu karena gedungnya yang paling baru,” katanya. Untuk yang lain tarifnya Rp 270 ribu, sedangkan di Wonocolo Rp 285 ribu
Agoes Boedi Tjahjono lantas menerangkan kenaikan jumlah hunian di empat rusunawa ini. Di rusunawa Ngelom memiliki 384 unit kamar kini tingkat hunian menjadi 186 dari jumlah yang sebelumnya 144 unit. Kemudian di Rusunawa Bulusidokare dengan 96 unit tipe 24 dan 192 unit tipe 27, sebelumnya jumlah hunian 60 kini menjadi 89 unit. Serta di Rusunawa Pucang, dari 288 unit sudah terisi 137 unit (sebelumnya 100), dan Rusunawa Wonocolo dari 152 menjadi 190 unit dari total 384 unit yang tersedia
Meski penghuni di masing-masing rusunawa tidak sampai 50 persen dari jumlah unit, Agoes Boedi Tjahjono mengatakan jumlah ini sudah mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun 2015 lalu. “Tarif sebelumnya dikeluhkan masyarakat karena terlalu mahal, sebab rusunawa itu kan sebenarnya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” ujar Agoes.

sumber: radar sidoarjo

Minggu, 03 April 2016

Dana Desa Kabupaten Gresik

Ada 330 desa tercatat menerima dana desa yang dikucurkan langsung dari APBN. Dan pada 2016 ini alokasi  anggaran dana desa untuk Kabupaten Gresik mencapai Rp 109,6 miliar. Angka tersebut lebih tinggi dibanding tahun lalu sebesar Rp 91 miliar. “Kami telah mendapat instruksi dari bareskrim untuk mencegah penyalahgunaan dana desa,” kata Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Heru Dwi Purnomo, Sabtu (2/4).http://penginapan.net/wisata-djaman-doeloe-di-kampung-kemasan-gresik/

Satreskrim Polres Gresik secara khusus akan mengawasi proses pencairan dan penggunaannya. Beberapa waktu lalu sudah ada pengarahan dari bareskrim melalui Polda terkait pengawalan dana desa. Pencairan dana desa yang sudah mulai berlangsung memang penting untuk diawasi. “Jumlah dana desa yang dikucurkan pemerintah tidak kecil dan ini rawan terjadi pelanggaran hukum,” ujar dia.

Sampai saat ini, menurut AKP Heru Dwi Purnomo belum ada indikasi terjadinya penyelewengan. Langkah konkret yang juga ditempuh adalah himbauan agar penerima dana desa menggunakan dan mempertanggungjawabkan dana dengan baik.”Jangan sampai pengalokasiannya justru bukan untuk peruntukannya.

Dimana pada program-program sebelumnya seperti PNPM sudah ada yang terkena kasus korupsi,” tandas AKP Heru Dwi Purnomo. Sebab, bagi AKP Heru, pihak kepolisan bukan sebatas bergerak di bidang hukum, namun juga turut serta dalam membantu pembangunan. Selain itu, dirinya juga meminta kepada anak buahnya dalam berhati-hati melakukan tugasnya.

“Mulai saat ini, penegak hukum bukan hanya fokus pada kepastian hukum. Tetapi, juga harus memegang prinsip-prinsip keadilan,” jelasnya.

Dikatakannya, eksistensi penegak hukum saat ini bukan memerintah masyarakat, namun sebaliknya, diperintah masyarakat.”Polisi yang mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat harus benar-benar diwujudkan,” pungkasnya.

sumber: radar gresik